Minggu, 28 Juli 2013

Scientific Paper ( Karya Ilmiah )


SPIRITUAL LEARNING


1.1 Latar Belakang
Bagi orang Indonesia konflik adalah suatu hal yang harus dihindari. Dan dimata orang Barat orang Indonesia selalu menghindari konflik dengan cara bermusyawarah. Tetapi hal itu sebenarnya kurang benar, karena secara empirik, orang Indonesia juga sering berkonflik dan jarang menggunakan musyawarah untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Contohnya adalah seperti pada konflik Maluku-Ambon yang terjadi pada tahun 1999-2002 yang telah memakan banyak korban.
                Merupakan potret buram hubungan Islam dan Kristen di Indonesia. Persaingan antara pemeluk Islam dan Kristen sebenarnya telah ada semenjak era kolonial, tetapi baru pada Era Reformasi persaingan tersebut berubah menjadi konflik berdarah. Kebijakan untuk menghindari isu SARA di Era Orde Baru ternyata berbuah ledakan konflik setelah tumbangnya kekuasaan Orde Baru.
                Konflik Poso umumnya dibagi menjadi tiga fase. Fase pertama berlangsung pada tanggal 25-30 Desember 1998 dipicu oleh penyerangan terhadap Ridwan (21 tahun) yang sedang tidur-tiduran di masjid oleh tiga pemuda Kristen yang sedang mabuk. Peristiw atersebut kemudian disusul dengan penyerangan oleh massa Herman Parimo ke sejumlah rumah milik warga muslim. Peristiwa tersebut diakhiri dengan ditangkapnya Herman Primo yang diadili pada awal Januari 1999.
                Konflik Poso fase kedua terjadi pada 15-21 April 2002. Konflik jilid kedua dipicu oleh perkelahian antara pemuda Kristen dan pemuda Islam. Peristiwa tersebut disusul dengan perusakan dan pembakaran rumah, kios, serta bangunan sekolah milik warga Kristen dan mengakibatkan pengungsian kalangan Kristen.
                Konflik Poso Fase ketiga terjadi pada 23 Mei-10 Juni 2001.kerusuhan tersebut dimulai dengan kehadiran pasukan ninja pimpinan Fabianus Tibo. Pada pertengahan Mei mulai terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok Tibo.Puncaknya adalh pembunuhan sekitar 200 santri di Pesantren Walisongo.
                Konflik Poso mengakibatkan 504 orang meninggal, 313 orang terluka, dan sebanyak 7022 rumah terbakar, 1378 rumah rusak berat dan 690 rumah rusak ringan, 31 tempat ibadah rusak, sebuah Pesantren rusak, dan berbagai fasilitas lainnya.7 Konflik fase ketiga adalah yang paling berdarah dalam rangkaian kasus Poso. Konflik Poso diakhiri dengan penangkapan dan penahanan para tersangka, di antaranya adalah hukuman mati terhadap Fabianus Tibo dan penangkapan beberapa warga dari pihak Islam.
            Dalam konflik Poso, institusi agama, seperti gereja dan ormas Islam turut campur. Kasus Poso fase kedua dan ketiga menyebabkan mobilisasi massa dengan menggunakan jaringan agama masing-masing. Gereja menjadi tempat untuk mobilisasi massa Kristen, sementara itu Ormas-ormas Islam menjadi sarana untuk mengumpulkan dukungan untuk membantu sesama muslim. 
            Secara acak, konflik Poso masih belum sepenuhnya reda sampai beberapa waktu kemudian dengan adanya mutilasi tiga orang siswi Kristen dan pembunuhan seorang pendeta. Kasus Poso kemudian juga menarik perhatian internasional, terutama setelah terjadinya kasus World Trade Centre 11 September 1999. pemerintah Indonesia mendapatkan tekanan dari pihak asing untuk menyelesaikan kasus Poso dan menekan kelompok-kelompok Islam yang dituduh sebagai Jemaat Islamiyah.
                Konflik Islam-Krisren ini adalah termasuk konflik yang memakan korban yang banyak dan memakan waktu yang lama yaitu mulai pada tahun 1999 sampai 2002, serta mengundang perhatian dari elemen-elemen masyarakat di tingkat nasional maupun internasional. Konflik tersebut bermula di kota Ambon, namun pada perkembangannya merembet ke daerah-daerah lain, seperti Ternate, Tidore, dan Halmahera.
                Menurut Jan S. Aritonang, konflik di Maluku sebenarnya sudah lama terjadi, bahkan semenjak abad ke-16. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Kerukunan Umat Beragama (LPKUB), 5 tahun sebelum konflik berbagai ketegangan terjadi antara dua kelompok pemeluk agama yang berbeda tersebut telah terjadi berbagai ketegangan antara kedua belah kelompok, yang meliputi masalah-masalah berikut:
a.       Pernikahan beda agama (71 kasus)
b.      Pendirian tempat ibadah (51 kasus)
c.       Penyiaran agama (48 kasus)
d.      Penodaan terhadap agama (37 kasus)
e.      Kegiatan aliran sempalan (35 kasus)
f.        Perayaan hari-hari besar agama (32 kasus)
g.       Bantuan luar negeri (21 kasus)
h.      Lainnya (5 kasus)